Mengapa U.S Army Melarang Tentaranya Menggunakan Tiktok?

09 Januari 2020

Dalam dua tahun terakhir, popularitas TikTok telah meningkat dengan pesat, dan TikTok telah diunduh lebih 1,5 milyar kali. Namun, dibalik kesuksesannya, aplikasi ini ternyata masih menyimpan kerentanan yang bisa berdampak pada penggunanya. Komite Investasi Asing di Amerika Serikat mengatakan bahwa aplikasi tersebut dapat menimbulkan masalah keamanan nasional bagi warga negara Amerika dan tidak menutup kemungkinan bahwa TikTok digunakan untuk mempengaruhi atau memonitor penggunanya. Angkatan Darat AS telah melarang para tentara menggunakan aplikasi TikTok pada ponsel milik pemerintah, bahkan menyebutkan TikTok sebagai ancaman siber.

 

Perusahaan riset keamanan siber, Check Point Research, menemukan sejumlah kerentanan keamanan dalam aplikasi video TikTok. Kerentanan itu memudahkan hacker untuk menampilkan pesan dengan link yang seolah-olah berasal dari aplikasi TikTok dan mengalihkan pada user pada situs palsu yang menyerupai TikTok. Bahkan hacker dapat mengambil alih akun user, termasuk mengunggah video dan mengakses video yang private. Check Point juga menemukan bahwa data pribadi user, termasuk diantaranya data nama dan tanggal lahir, dapat diambil melalui situs resmi perusahaan TikTok. Check Point telah memberi informasi kerentanan tersebut kepada perusahaan induk TikTok sejak November lalu, dan TikTok telah berupaya membenahi kerentanan keamanan pada aplikasi. Namun demikian, saat ini TikTok masih tahap penyelidikan terkait pelanggaran undang-undang privasi Eropa tentang perlindungan anak dibawah umur dan data pribadi. 

Berita Lainnya

01 Sep 2020

Kesal Dengan DS, Karyawan Outsourcing Umbar Info DS di Twitter.

FPH diduga telah melakukan akses ilegal terhadap database PT Telkomsel, dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk mendapatkan data pribadi seseorang. FPH lantas mengirim foto tampilan . . .

Link


26 Agu 2020

Peretasan 1309 situs milik Lembaga Negara, Diringkus Polisi Siber.

ADC melakukan illegal acces terhadap situs-situs yang menjadi sasarannya, selanjutnya mengirimkan ransomeware dengan maksud agar korban mengirimkan sejumlah uang (Rp 2 – 5 juta) dengan menjanjikan akan mengirimkan Decrypt Key untuk membuka situs . . .

Link


24 Jan 2020

Pelaku Penyebar Malware Skala "Internasional" Berhasil Diamankan.

Masih ingat dengan artikel yang membahas tentang tingkat keamanan siber di Indonesia? Baru-baru ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap pelaku penyebar malware yang menjadi ancaman bagi para pengakses situs e-Commerce di Indonesia, bahkan dunia. Pengungkapan tersebut dilakukan di bawah bendera Night Fury Operation yang terdiri dari lembaga penegak hukum

Link